Sunday 27 August 2017

Wahn, Penyakin Yang Tidak Bisa Diobati Oleh Dokter



Rencongmuda | Dalam tubuh manusia banyak sekali terdapat banyak penyakit, akan tetapi setiap penyakit pasti ada penawar untyuk menyembuhkannya. Akan tetapi ada satu penyakit yang sulit untuk di obati oleh dokter terpintar di Dunia ini.

Penyakit ini sudah mewabah dan menjangkiti banayk sekali penduduk bumi ini. Nama penyakit yang sulit disembuhkan itu adalah Wahn.

Tentang penyakit ini, Rasulullah SAW pernah ditanyai oleh sahabat, “Apa itu Wahn yaa Rasulullah?” Rasulullah pun menjawab, Wahn adalah salah satu penyakit jiwa. Penyakit ini menimbulkan gejala pada diri si penderita, menurut Rasulullah ada dua jenis penyakit Wahn itu yaitu Cinta Dunia dan Takut Mati.

Ingin Hidup Bahagia? Hindari Tiga Hal tersebut


Dunia yang  diciptakan Allah SWT untuk kita huni ini diciptakan dengan berbagai ragam isinya yang indah, yang bisa kita nikmati. Yang dimaksud dengan penyakit cinta terhadap dunia ini, bukan kita tidak bisa menikmati hidup di dunia ini. Akan tetapi, penyakit Dunia itu ialah cinta terhadap harta, tahta, wanita, anak-anak, jabatan dan lain-nya.

Dari hal tersebut, menimbulkan pertanyaan, Apakah kita salah jika mencintai itu semua? Tidak! Akan tetatapi kita salah menempatkan kecintaan terhadap itu semua. Seharusnya kita itu harus mencintai Allah SWT jauh dari segalanya.

Begitupula cinta terhadap wanita yang dicintai. Usman Ibn Affan adalah salah satu sahabat yang sangat jujur, bahkan dengan blak-blakan bahwa beliau adalah orang yang sangat cinta kepada wanita.

Tetapi, cinta kepada wanita itu ada aturan mainya, yaitu pernikahan yang dapat mengokohkan jalinan cinta dua insan.

Rasulullah juga mengungkapkan bahwa menikah adalah menyempurnakan setengah dari agamanya. Pernikahan ini menduduki posisi yang mulia dalam Islam. Nikah itu bukan sekedar untuk menghalalkan “Aktivitas diatas ranjang”, namun lebih dari itu.

Semoga dalam diri pribadi kita tidak terdapat penyakit Wahn tersebut dan selalut terhindari.


Sumber : Buku Ahmad Rifa’i Rif’an  
Previous Post
Next Post

0 komentar: